Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Kegiatan Assessment, Tusriadi: Alhamdulillah kami sudah rapikan dokumen jauh-jauh hari"

Tusriadi Bawaslu Nunukan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab. Nunukan Tusriadi berfoto bersama peserta Assesment Penanganan Pelanggaran

BAWASLU NUNUKAN -  Dalam upaya melakukan evaluasi dan persiapan menghadapi Pemilu/Pemilihan 2029 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan mengikuti kegiatan assessment data penanganan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), beberapa waktu lalu.

Assessment dimaksud mencakup efektivitas tata kelola proses penanganan pelanggaran Pemilihan 2024 lalu, mulai dari penerimaan laporan atau temuan sampai pada keluar dan tindak lanjutnya rekomendasi dan/atau putusan pengadilan bila pelanggarannya masuk kategori pidana pemilihan.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Nunukan Tusriadi mengungkapkan, bahwa pihaknya mengapresiasi assesment yang dilakukan Bawaslu Kaltara, hal ini akan sangat membantu Bawaslu Kabupaten/Kota di Kaltara, dalam mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola penanganan pelanggaran di daerahnya masing-masing.

"Ya Kalau soal dokumen, Alhamdulillah kami sudah rapikan dokumen jauh-jauh hari. Sudah jadi perhatian kami juga agar pengelolaan arsip terus di perbaiki sebagai lembaga permanen." Ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Doni dalam pembukaan assessment tersebut menuturkan, bahwa tim penanganan pelanggaran Bawaslu Kaltara bersama peserta akan melakukan verifikasi dokumen, serta analisis terhadap trend dan pola pelanggaran yang terjadi di daerahnya masing-masing.

"Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen penanganan pelanggaran yang telah di tangani” ujar doni yang merupakan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.

Ia melanjutkan, assessment ini juga adalah upaya memperbaiki tata kelola arsip atas semua dokumen penanganan pelanggaran, yang tentu akan sangat berguna menjadi refrensi penanganan pelanggaran pada Pemilu mendatang.

"Bisa juga untuk bahan riset internal atau pihak-pihak yg berkepentingan. Sekalian juga membiasakan kita tertib administrasi." Lanjut doni yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Malinau.

Kegiatan  berlangsung selama sehari penuh (24/07) di kantor Bawaslu Kaltara, yg di hadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara, Kordinator divisi dan staf penanganan pelangaran kabupaten/kota di Kaltara masing-masing mempresentasikan data dan dokumen yang dimiliki dan kemudian dilakukan penilaian oleh tim penanganan pelanggaran Bawaslu Kaltara.

 

Penulis: Nabila
Editor: Moch. Yusran

Tag
Berita