Lompat ke isi utama

Berita

Begini Pesan Ketua Bawaslu di Pengukuhan Desa Anti Politik Uang

Begini Pesan Ketua Bawaslu di Pengukuhan Desa Anti Politik Uang
Nunukan - Desa Balansiku yang berada di Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan menjadi pilot project praktik anti politik uang yang kerap terjadi pada penyelenggaran pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu). Pengukuhan desa anti politik uang ini digelar di kantor desa Balansiku oleh Bawaslu Nunukan Sabtu 22/12/2018. Ketua Komisoner Bawaslu Nunukan mengapresiasi tekad dan inisiatif desa Balansiku yang secara tegas mengikrarkan diri sebagai relawan anti politik uang. Yusran mengatakan akan sia-sia saja hasil pemilu kalau lahir dari politik uang, efek yang bisa dirasakan langsung bagi desa adalah tidak terasanya alokasi Dana Desa jika misalnya Kepala Desa dilantik dengan praktek terlarang tersebut, gelontoran dana pusat praktis hanya akan dirasakan Kepala Desa dan kroninya. Sebuah hal yang salah kaprah jika menjual berlian seharga Rp.500.000 misalkan, tetapi dampaknya dirasakan 5 tahun ke depan. Selain mengukuhkan desa anti politik uang, Bawaslu terus melakukan sosialialisasi dari masjid, gereja dan rumah ibadah lain untuk melarang siapapun berpolitik memanfaatkan jamaah rumah ibadah. "Jangan jual belikan agama demi kemenangan, jangan jualan ayat di moment ini, masyarakat jangan tertipu, anda menjual berlian seharga 500 itu tertipu, suara anda adalah perubahan, suara anda adalah masa depan, tolak money politik, kita putus lingkaran setan, dan buat caleg jangan pesimis kalau gak pake uang massanya akan lari,"kata Yusran. Deklarasi anti politik uang ditutup dengan penyematan jaket relawan kepada 8 ketua RT di desa Balansiku, dan juga dengan membubuhkan cap tangan 5 jari sebagai tanda persetujuan bahwa semua yang hadir bahkan semua aparat keamanan di Sebatik setuju dengan sikap demikian. (Dzulfiqor)