Lompat ke isi utama

Berita

KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU NUNUKAN HADIRI PENGUNDIAN NOMOR URUT PASANGAN CALON

PENGAMBILAN NOMOR URUT CALON

PENGAMBILAN NOMOR URUT CALON

Nunukan (23/09/24), Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan yang dilksanakan di halaman KPU Kabupaten Nunukan pada senin malam, hadir pada kegiatan ini Bupati, Kapolres, serta stackeholder 

Sebelum pengundian nomor urut ini KPU Kabupaten Nunukan telah menetapkan  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini yang dituangkan dalam SK KPU Nomor 2016 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. 

Proses pengundian nomor urut pasangan calon dimulai dengan melakukan pengambilan nomor antrian agar dapat melihat siapa yang dapat melakukan pengambilan nomor urut lebih dahulu, berdasarkan hasil pengundian no urut pasangan calon Andi Akbar dan Sefianus mendapat nomor urut 1, pasangan calon Basri dan Hanafiah mendapat nomor urut 2 dan pasangan calon Irwan Sabri dan Hermanus mendapat nomor urut 3

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu turut hadir dan menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Nunukan. Pengawasan yang intensif diharapkan dapat memastikan terlaksananya proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam penyelenggaraan Pilkada Nunukan 2024, dengan harapan semua pihak yang terlibat dapat menjaga kondusifitas dan integritas selama proses pemilihan berlangsung.