Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Transparansi dan Akuntabiltas, Bawaslu Nunukan siap hadapi Pemeriksaan

Rapat bersama Irwil II Bawaslu RI

Rapat persiapan pemeriksaan yang akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi mitra kerja Inspektorat Wilayah II. 

NUNUKAN - Bawaslu Nunukan memastikan pihaknya terus menyiapkan diri menghadapi pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan keuangan Pemilihan 2024 lalu oleh BPK Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaganya dalam penggunaan keuangan negara.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Sekretariat Dewi Irdayani, usai mengikuti rapat daring (29/07) yang dilaksanakan Inspektorat Wilayah (Irwil) II guna memastikan kesiapan jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kab/Kota menghadapi pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja Pemilihan 2024 lalu.

"Tadi dalam rapat dijelaskan, bahwa pemeriksaan bertujuan untuk perbaikan dengan menilai efektivitas pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Inikan juga demi perbaikan" Jelas bu dewi sapaan akrabnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi mitra kerja Inspektorat Wilayah II, termasuk Bawaslu Nunukan.

"Ada 2 tahap pemeriksaan yakni pendahuluan yang dimulai tentatif 20 hari kerja di bulan juli. Dilanjutkan pemeriksaan terinci 30 hari kerja di bulan september." Jelasnya.

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 dari awal tahun hingga semester pertama 2025. Sasaran utama dalam pemeriksaan ini adalah mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.

“Kami berkomitmen penuh pada transparansi dan kepatuhan pada aturan. Insyallah seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah kami susun dengan rapi dan akan disampaikan kepada tim pemeriksa,” pungkasnya.

Rapat dibuka Irwil II Pirgok Tinambunan dimulai pukul 11.00 WIB, turut hadir juga Bendahara Pembantu Pembayaran (BPP) Hendrawan dan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Nunukan.

 

Penulis: HendrawanE

ditor: Moch. Yusran

Tag
Berita