Lompat ke isi utama

Berita

Perkokoh Komitmen Pengawasan di Tindak Pidana Pemilu Bersama PN Nunukan

nunukan - Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Kabupaten Nunukan terus bergerak untuk memperkuat daya gempur institusi dalam menegakkan hukum tindak pidana pemilu. Hal ini diejawantahkan lewat Konsolidasi Demokrasi ke Pengadilan Negeri Nunukan (PN Nunukan) yang dilaksanakan pada Kamis 10 September 2026 di Kantor PN Nunukan.

"Ini komitmen kami dalam menjaga silaturahmi sesama institusi di Gakkumdu, konsolidasi informasi terbaru  dan rencana di kepemiluan, sekaligus perkenalan kepada Ketua PN yang baru, " Ungkap Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran.

Di dalam konsolidasi tersebut dibahas beberapa topik yang sempat mterbar temuan pada Pemilu dan Pemilihan terakhir. Diantaranya adalah kasus pemalsuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana oleh Calon Legislatif Provinsi Kalimantan Utara dari Kabupaten Nunukan.

"Di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan kemarin sempat ditemukan kasus pemalsuan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dipakai oleh salah satu caleg, kami harap bisa PN bisa membantu kami ke depan dalam pengawasan yang lebih strategis, dan sistemik" Ujar Yusran.

Selain itu Yusran juga berharap dapat berkolaborasi dengan PN Nunukan dalam peningkatan kualitas dan kapasitas keahlian dan pengetahuan dalam adjudikasi khususnya teknik quasi persidangan. Yusran juga mengharapkan dukungan PN Nunukan dalam hal perkembangan terbaru perihal persidangan in absentia dan potensi restorative justice bagi pelaku politik uang.

Ketua PN Nunukan Dewantoro menyambut baik maksud dari Bawaslu Nunukan. Ketua PN Nunukan yang baru dilantik pertengahan Agustus 2026 itu menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan mendatang serta mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu oleh Bawaslu Nunukan.

"Kami prinsipnya siap menerima dan siap menyukseskan dan kami siap mendukung Bawaslu Nunukan dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan penegakkan hukum pemilu di Nunukan," Ungkap Dewantoro.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Nunukan Yusran didampingi oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Muhammad al Hasan beserta staf. Jajaran Bawaslu Nunukan disambut oleh Ketua PN Nunukan Dewantoro SH.MH. berserta jajaran hakim muda PN Nunukan. 

Penulis: Hasan

Tag
Berita