Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Dorong Sinergitas Penguatan Kelembagaan Hadapi Pemilu Nasional dan Lokal

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono saat membuka kegiatan “Sinergitas Penguatan Kelembagaan sebagai Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal”, yang digelar Bawaslu Kaltara di Tanjung Selor. (dok. Bawaslu RI)

Tanjung Selor, 27 Oktober 2025 – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menegaskan kerja Bawaslu pada saat non-tahapan justru lebih berat daripada saat tahapan. Saat ini, Bawaslu sedang mempersiapkan Pemilu 2029 menjadi lebih baik dan menjaga eksistensi Bawaslu.

Hal itu disampaikan Totok saat membuka kegiatan bertajuk “Sinergitas Penguatan Kelembagaan sebagai Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal”, yang digelar Bawaslu Kaltara di Tanjung Selor.

Dalam sambutannya, Totok menekankan bahwa kerja Bawaslu saat ini melakukan konsolidasi demokrasi, yaitu makan, minum, dan berbincang dengan pemilih. Pemilih disini dapat diwakilkan oleh tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, OKP, dan kelompok strategis lainnya. 

“Kerja Bawaslu tidak pernah berhenti kalau tidak ada Pemilu,tetapi bekerja lebih berat karena harus menyerap aspirasi bersama rakyat dalam hal ini pemilih untuk memberi penguatan dmeokrasi dalam Pemilu kedepan menjadi lebih baik dan minin pelanggaran seperti yang dilaksanakan hari ini, ” ujar Totok.

Ia menambahkan, menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu perlu memperkuat koordinasi antar-level serta memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pengawasan. Tantangan ke depan, menurutnya, tidak hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga kerawanan netralitas ASN, penyebaran disinformasi politik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltara, jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Bawaslu Kabupaten/Kota, perwakilan instansi dan akademisi, serta Mahasiswa. Forum ini juga menjadi ruang evaluasi kesiapan kelembagaan pengawas pemilu serta pembahasan strategi peningkatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Totok berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kolektif jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Bawaslu merupakan produk rakyat, produk reformasi, kalau kita mengingkari Pemilu berarti kita mengingkari reformasi. Proses penyelenggaran Pemilu memang ada kekurangan, tetapi bukan berarti jika Pemilu ada kekurangan maka lembaganya dibubarkan. Bawaslu harus diperkuat dan sudah dilakukan oleh MK menghilangkan frasa rekomendasi menjadi putusan. Karena itu, kedepannya tidak ada lagi rekomendasi Bawaslu yang tidak dilaksanakan oleh KPU dan wajib ditindaklanjuti,” tutupnya.

(sumber: Bawaslu Republik Indonesia)

Tag
Berita