Lompat ke isi utama

Berita

Bersama DPR RI Gaungkan Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Tolak Politik Uang di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Foto bersama Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus di Politeknik Negeri Nunukan (dok. Humas)

Foto bersama Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus di Politeknik Negeri Nunukan (Jumat 30/12/2026). (dok.humas)

Nunukan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengajak mahasiswa dan generasi muda terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang. Ajakan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch. Yusran dalam kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pengawasan Partisipatif serta Pengawasan Penyelenggara Pemilihan Umum, Jumat, 30 Oktober 2026, di Kampus Politeknik Negeri Nunukan.

"Mahasiswa harus memiliki kepedulian terhadap berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, penyebaran berita bohong, politisasi SARA, kampanye hitam, serta pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevry Hanteru Sitorus menjelaskan bahwa subtansi politik adalah sebuah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik. Oleh karena itu, Pemilu tidak boleh hanya dipandang sebagai ritus lima tahunan pencoblosan semata, tetapi harus dimaknai sebagai proses atau ikhtiar bersama dalam merawat demokrasi yang berkelanjutan dengan disertai pengawasan terhadap pelaksanaan mandat rakyat oleh pejabat terpilih.

"Karena itu, Pemilu memiliki peran strategis dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah serta bertanggung jawab, harus dijaga, diawasi bersama jangan hanya mengandalkan Bawaslu,” jelasnya.

Selain itu, pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara itu memaparkan ke pada para mahasiswa perihal keresahannya terkait masih maraknya praktik money politic di wilayah kerjanya, Kalimantan Utara dan perbatasan Indonesia-Malaysia. Menurutnya, politik uang merupakan salah satu ancaman terhadap integritas demokrasi dan praktik tersebut berpotensi mendorong pejabat terpilih lebih berorientasi pada pengembalian biaya politik dibandingkan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Oleh sebab itu, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang dapat menjadi penyampai informasi sekaligus penggerak kesadaran demokrasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Nunukan bersama Komisi II DPR RI mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk memastikan pengawasan Pemilu khususnya pengawasan pemilu partisipatif berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Peran aktif pemangku kepentingan dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang bebas dari money politic/ politik uang dan berbagai bentuk kecurangan lainnya, sekaligus mendorong lahirnya pemimpin yang benar-benar menjalankan amanah rakyat. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Ketua Bawaslu Kalimantan Utara Yakobus Malyantor Iskandar, Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Nunukan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara maupun Kabupaten Nunukan.

(hsn)

Humas

Tag
Berita