Perkuat Tata Kelola Kearsipan ke Dispusip Kabupaten Nunukan
|
Nunukan - Pengelolaan kearsipan prima menjadi salah satu target kinerja yang ingin ditingkatkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan. Untuk itu jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Nunukan melaksanakan studi banding pengelolaan kearsipan ke Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
"Jadi ini bagian dari cara sekretariat kami dalam meningkatkan kualitas pengolaaan kearsipan" kata Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Nunukan Dewi Irdayani.
Dewi mengaku masih banyak kelemahan dalam tata kelola kearsipan di Bawaslu Kabupaten Nunukan. Menurutnya hal ini disebabkan usia sekretariat yang baru delapan tahun sehingga masih banyak yang harus dibenahi.
"Kami harap dengan ikhtiar ini layanan kearsipan dan layanan informasi di Kabupaten Nunukan dapat ditingkatkan," ujarnya.
Paa kesempatan itu pemateri kegiatan diisi oleh petugas fungsional kearsipan H. Nurdin Sade dan jajarannya.
Kegiatan studi banding ke Dispusip Kabupaten Nunukan diikuti oleh seluruh staf teknis dan Kepala Sekretariat Kabupaten Nunukan.
Humas