KBRN, Nunukan: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan memprioritaskan pendidikan politik di luar masa tahapan pemilu. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan literasi demokrasi masyarakat dan partai politik secara lebih efektif.
KBRN, Nunukan: Bawaslu menegaskan pemilu adalah instrumen utama demokrasi. Partisipasi masyarakat dan partai politik penting untuk memastikan pemilu berintegritas.
Nunukan (26/09/2024), Pasca KPU Kabupaten Nunukan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 Bawaslu Kabupaten Nunukan langsung melakukan silahturahmi dan sosialisasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan
Nunukan (23/09/24), Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan yang dilksanakan di halaman KPU Kabupaten Nunukan pada senin malam, hadir pada kegiatan ini Bupati, Kapolres, serta stackeholder
Nunukan(30/08/24), Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan telah dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024 dan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024 sesuai dengan yang tersusun pada PKPU tahapan dan jadwal pemilihan seretak tahun 2024, Pelaksan