Loading

Cegah Hilangnya Hak Pilih Warga, Begini Saran Bawaslu Nunukan pada Rapat Pleno Penetapan DPT

Nunukan-Bawaslu Nunukan lakukan pengawasan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh KPU Nunukan di ruang pertemuan hotel new lenfin. (21/06/2023)

Dalam rapat pleno tersebut terdapat beberapa kekhawatiran dari partai politik peserta pemilu 2024 terkait potensi hilangnya hak pilih terhadap warga yang belum terdaftar dalam DPT.

Menanggapi kekhawatiran dari peserta pemilu tersebut, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran menyarankan kepada KPU Nunukan untuk menghimpun lebih awal terhadap warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT untuk dilakukan pemetaan agar tidak bertumpuk pada satu TPS yang menyebabkan kehabisan surat suara sehingga berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

“Kami sarankan kepada KPU agar pemilih yang belum terdaftar untuk di data lebih awal sebagai bahan KPU melakukan pemetan agar nantinya pemilih DPK tidak membludak pada satu TPS yang berpotensi terjadi masalah pada hari pemungutan suara.” Saran Yusran

Yusran juga menambahkan bahwa Bawaslu Nunukan tetap membuka posko kawal hak pilih di 21 Kecamatan hingga pada hari pemungutan suara untuk menjaga hak pilih warga yang belum terdaftar dalam DPT yang nantinya akan disampaikan kepada KPU Nunukan sebagai bahan pemetaan KPU untuk mendistribusikan pemilih tersebut ke TPS.

“Kita tetap buka posko aduan terkait data pemilih, bagi warga yang belum terdaftar di DPT dapat menyampaikan aduan di sekret panwaslu Kecamatan, nantinya kita akan serahan ke KPU untuk dilakukan pemetaan pemilih DPK. “tambah Yusran

KPU Nunukan melalui divisi data yakni Mardi Gunawan juga menyampaikan bahwa yang belum terdaftar dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan syarat memilih pada jam 12 dan sesuai dengan domisilinya.

“Untuk yang tidak terdaftar dalam DPT tetap bisa menggunakan hak pilihnya dan dia memilih di TPS yang sesuai dengan domisilinya.”tanggap Mardi

Adapun jumlah pemiih Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan adalah 146.242 pemilih yang tersebar di 763 TPS.

Penulis: Rijal
Foto: Hasan

Leave Comment