Loading

Sebanyak 1337 Masyarakat Laporkan Aduan Pencatutan identitas keanggotan Parpol dan dukungan DPD ke Bawaslu Nunukan

Nunukan-Bawaslu Kabupaten Nunukan menerima 60 Aduan masyarakat terhadap pencatutan identitas keanggotaan partai politik dan dukungan bakal calon DPD yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Informasi Calon (Silon).

Abd. Rahman selaku Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Nunukan menerangkan bahwa sejak dimulainya pendaftaran partai politik hingga memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD tanggal 06 Februari 2023 sebanyak 51 masyarakat yang mengadu pencatutan identitas keanggotaan partai politik, sementara untuk identitasnya yang terdaftar pada dukungan bakal calon DPD sebanyak 9 masyarakat yang mengadu ke Bawaslu Nunukan.

“Sejak kami membuka posko aduan pencatutan identitas pada pendaftaran partai politik kemarin, terdapat 60 masyarakat yang mengadu, 51 terkait identitas yang terdaftar di keanggotaan partai politik dan 9 terdaftar di dukungan bakal calon DPD.” Terang Rahman

Selanjutnya, Rahman juga menjelaskan bahwa masyarakat yang mengadu sebagian besar adalah yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu adhoc.

“Yang menyampaikan aduan ke kami, itu rata-rata masyarakat yang mendaftar sebagai penyelenggara adhoc.” Tambah Rahman

Sebagai informasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik telah berakhir pada tanggal 14 Desember 2022 kemarin. Sementara saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan DPD.

Penulis: Rijal
Foto: Roy

Leave Comment